SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ketua Asosiasi Petani Nata de coco DIY, Nana Hapsari Putri bersama puluhan petani nata de coco beradisensi untuk mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/04/2015). Mereka membawa sejumlah tenaga ahli di bidang kimia maupun pertanian dan pangan untuk menjelasakan bahwa penggunaan pupuk ZA sebagai salah satu bahan pembuat nata de coco adalah aman. Produk nata de coco yang diproduksi oleh sekitar 500 petani di DIY kini meresot serapan pasarnya setelah polisi menggrebek salah satu produsen nata de coco di Sleman.

Kasus Nata de coco berikut proses hukum diharapkan sementara waktu berakhir.

Harianjogja.com, JOGJA-Kasus Nata de coco masuk babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menilai polisi tidak punya dasar untuk memproses secara hukum kasus dugaan penggunaan pupuk ZA dalam produksi Nata de Coco, karena belum ada regulasi yang mengatur.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Ketua Komisi B DPRD DIY, Janu Ismadi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait regulasi penggunaan amonium sulfat dalam produk makanan.

“Supaya ada payung hukum yang jelas,” kata Janu seusai menerima audiensi ratusan petani Nata de Coco di DPRD DIY, Selasa (21/4/2015)

Selama belum ada regulasi yang mengatur penggunaan ZA dalam produk makanan, Janu berharap polisi tidak melanjutkan proses hukum. Politikus Partai Golkar ini akan mengawal proses penyusunan regulasi agar petani Nata de Coco bisa kembali beroperasi.

Terpisah Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Polda DIY, AKBP Gunawan mengatakan, dalam kasus petani Nata de Coco yang tengah ditangani Polres Sleman masih proses penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi ahli.

“Prosesnya masih panjang, nanti bisa ditentukan masuk pidana atau tidak,” ujar dia dalam audiensi dengan petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya