Jogja
Senin, 18 April 2022 - 16:43 WIB

Kasus Nuthuk Terjadi Lagi, Pemkot Ancam Keluarkan Pelaku dari Malioboro

Sirojul Khafid  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalur pendestrian Warga menumpang becak saat melintas di Jalan Malioboro, Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Kasus nuthuk yang berulang terjadi di kawasan wisata di Kota Jogja membuat geram berbagai kalangan. Kasus yang terus terulang itu tentu semakin memperburuk citra Jogja sebagai kota wisata.

Pemerintah Kota Jogja juga mengaku geram atas tindakan oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu. Pemkot bakal memaksimalkan tim respon cepat yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah. Tim ini akan menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat, terutama dalam hal yang terkait aktivitas wisata di Jogja.

Advertisement

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan sudah ada standar operasional yang jelas. Setelah mengklarifikasi laporan terkait kebenarannnya, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan saat itu juga.

Baca Juga: Ada Oknum Tukang Becak Nakal Nuthuk Tarif di Jogja, Dishub: Laporkan!

Advertisement

Baca Juga: Ada Oknum Tukang Becak Nakal Nuthuk Tarif di Jogja, Dishub: Laporkan!

“Keputusan sementara atau permanen untuk tidak boleh beroperasi di Kawasan Malioboro atau kawasan lainnya,” kata Heroe, Senin (18/4/2022).

Heroe juga menyampaikan Pemkot Jogja tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terkait oknum tersebut.

Advertisement

Bagi masyarakat yang hendak melapor atas hal-hal yang merugikan, bisa menggunakan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau langsung ke petugas Jogoboro di sepanjang Malioboro. Namun usahakan pelapor melampirkan bukti dan identitas yang jelas.

Baca Juga: Tukang Becak Malioboro Jogja Nuthuk Tarif Rp80.000 ke Wisatawan

“Persoalannya, seringkali laporan tidak lengkap, tidak didukung identitas atau indikasi atau bukti yang cukup untuk menemukan atau mencari pelakunya. Perlu waktu untuk menemukan orang atau kasusnya, perlu didukung bukti untuk menjatuhkan sanksi dan lainnya,” katanya.

Advertisement

Dalam kasus terakhir, salah satu pengayuh becak di Kawasan Malioboro mematok harga tinggi. Seorang warganet kala itu ditawari berkeliling Malioboro menggunakan becak dengan tarif Rp20.000.

Namun bukannya berkeliling Malioboro, pengendara becak justru membawa penumpang ke tempat oleh-oleh yang menurutnya tergolong mahal. Sesampainya di penginapan, tukang becak meminta ongkos sebesar Rp80.000. Dalam laporan ini tidak jelas pengencara becak ini tergolong becak kayuh atau becak motor.

Menindaklanjuti kasus ini dan kasus-kasus nuthuk lainnya, sudah ada pemanggilan pada komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Sudah ada komitmen untuk tidak memaksa penumpang membeli produk di tempat oleh-oleh tertentu.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Berulah Lagi, Pemkot Ancam Keluarkan Pelaku Nuthuk Harga dari Malioboro

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif