Jogja
Kamis, 6 Januari 2022 - 18:00 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Ponpes Kulonprogo, Kemenag DIY Tak Ikut Campur

Hafit Yudi Suprobo  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi santriwati korban pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, KULONPROGO — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY memastikan tidak akan campur tangan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pengasuh pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo.

Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi perihal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) kepada santriwatinya di Kulonprogo beberapa waktu lalu.

Advertisement

Baca Juga : Terbaru! Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Pengasuh Ponpes Jogja

Masmin mengatakan Kemenag DIY akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kasus tersebut tengah ditangani Polres Kulonprogo saat ini.

“Saat ini tengah dilakukan proses penyidikan oleh aparat. Kami tunggu saja ya,” kata Masmin Afif saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Advertisement

Masmin juga menuturkan pembinaan terhadap pengasuh ponpes tersebut terus berjalan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengamati setiap ponpes.

Baca Juga : UMY Investigasi Kasus Pelecehan Mahasiswi oleh Mahasiswa

Ia juga berharap pembelajaran di ponpes Kulonprogo berjalan normal. “Kami enggak ada [intervensi] ya. Sama sekali,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan Polres Kulonprogo telah memeriksa 17 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati di ponpes tersebut.

“Saksi yang telah diperiksa mulai dari korban, keluarga korban, teman-teman terdekat korban hingga saksi ahli. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil [penyidikan],” ujar Jeffry.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif