SOLOPOS.COM - Ilustrasi senjata api. (Reuters)

Solopos.com, GUNUNGKIDULPolda DIY telah menangani kasus pemuda di Pakuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul yang meregang nyawa setelah tertembak senjata laras panjang yang dimiliki salah seorang anggota polisi, Minggu (14/5/2023).

Saat sekarang, Polda DIY telah menahan Briptu MK selaku pemegang senjata laras panjang.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Sebagaimana diketahui, Aldi, 20, seorang pemuda sekaligus anggota Karang Taruna di Pakuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023) pukul 23.00 WIB. Informasi yang sempat berkembang di media sosial (medsos), pemuda tersebut meninggal dunia setelah tak sengaja tertembak senjata laras panjang yang dimiliki oknum anggota polisi.

Korban yang berada di depan panggung hiburan langsung terkapar dan mengerang kesakitan karena tubuhnya terluka dan berdarah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rongkop. Lantaran lukanya cukup parah, korban dilarikan ke RSUD Wonosari.

Selang beberapa waktu setelah kejadian itu, kantor Polsek Girisubo dipenuhi ratusan warga untuk menuntut keadilan. Warga dan pihak keluarga meminta pelaku diproses secara hukum.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan pelaku penembakan Briptu MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang saat ini ditahan di Polda DIY.

“Sudah ditahan di Polda DIY dari semalam,” kata AKBP Edy.

Saat ini proses hukum sedang dilaksanakan guna mengusut tuntas kejadian penembakan tersebut, baik eksternal dan internal. Kasus penembakan sudah diambil alih Polda DIY.

Terkait senjata diamankan di Polda DIY, ia mengatakan semua akan disampaikan penyidik. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

“Saya ikut berduka, kepada korban, kepada keluarga korban,” kata dia.

Salah seorang sepupu korban, Totok Wahyudi mengatakan keluarga berharap ada proses hukum dari pelaku.

“Harapan kami dari keluarga tentunya karena ini kelalaian dari oknum polisi itu jadi proses hukum tetap berlanjut. Dan bisa mendapatkan hukum sesuai dengan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” kata Totok.

Ia mengatakan pihak keluarga juga sudah berkoordinasi dengan polisi.

“Saat ini, kami terus berkomunikasi dengan polsek dan polres. Dibantu teman-teman dari ormasnya atau PSHT untuk mengawal proses hukum,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya