SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja akan mendampingi bocah korban pencabulan berinisial KAP, 5,9. Dugaan sementara, korban dicabuli guru mengajinya berinisial Kh saat masih tinggal di Kebumen, Jawa Tengah.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Direktur LBH Jogja, Syamsudin Nurseha, kepada Harian Jogja.com, Selasa (24/9/2013) menyatakan, kendati pencabulan terjadi di Kebumen, LBH Jogja dapat mendampingi korban, karena KAP dan orangtuanya kini tinggal di Bantul. Boim, sapaan akrab Syamsudin bahkan meminta orangtua korban untuk segera bertemu dengan LBH.

“Dengan bertemu, kami bisa tahu duduk persoalannya,” kata Boim.

LBH Jogja kata dia juga dapat memberi masukan dari sisi hukum untuk penanganan bocah malang yang kini tertular penyakit kelamin gonorrhea (GO) alias raja singa dari pelaku.

Selanjutnya, LBH akan merujuk korban dan orangtuanya agar didampingi LBH Kebumen. “Di Kebumen ada LBH Pakis, kami akan kontak mereka untuk secara teknis mendampingi saat pemeriksaan polisi karena kasus ini kejadiannya di sana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya