Jogja
Selasa, 24 September 2013 - 17:33 WIB

KASUS PENCABULAN : LBH Jogja Siap Dampingi Bocah Korban Pencabulan

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja akan mendampingi bocah korban pencabulan berinisial KAP, 5,9. Dugaan sementara, korban dicabuli guru mengajinya berinisial Kh saat masih tinggal di Kebumen, Jawa Tengah.

Advertisement

Direktur LBH Jogja, Syamsudin Nurseha, kepada Harian Jogja.com, Selasa (24/9/2013) menyatakan, kendati pencabulan terjadi di Kebumen, LBH Jogja dapat mendampingi korban, karena KAP dan orangtuanya kini tinggal di Bantul. Boim, sapaan akrab Syamsudin bahkan meminta orangtua korban untuk segera bertemu dengan LBH.

“Dengan bertemu, kami bisa tahu duduk persoalannya,” kata Boim.

LBH Jogja kata dia juga dapat memberi masukan dari sisi hukum untuk penanganan bocah malang yang kini tertular penyakit kelamin gonorrhea (GO) alias raja singa dari pelaku.

Advertisement

Selanjutnya, LBH akan merujuk korban dan orangtuanya agar didampingi LBH Kebumen. “Di Kebumen ada LBH Pakis, kami akan kontak mereka untuk secara teknis mendampingi saat pemeriksaan polisi karena kasus ini kejadiannya di sana,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif