Kasus pencurian dengan pemberatan di DIY turun
Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyebutkan jumlah kasus pencurian dengan pembaratan (curat) pada 2014 di DIY terdapat 741 kasus.
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Jumlah ini turun sebanyak 131 kasus atau sekitar 15,02% dibandingkan dengan 2013 yang mencapai 872 kasus. Meski terjadi penurunan tapi curat tetap tinggi dan pengungkapannya relatif rendah karena dipengaruhi banyak hal.
Ia menyebutkan seperti pelaku banyak yang terlibat sindikat, kemudian residivis kambuhan yang memiliki spesilisasi curat.
“Selain itu pelaku curat memiliki mobilitas yang tinggi untuk melakukan aksi sekaligus memasarkan hasil kejahatannya. Bahkan dilengkapi dengan jaringan komunikasi dan memakai senpi juga sajam. Karena itu kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya, dalam gelar perkara, Jumat (13/3/2015).