SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan barang bukti dan para tersangka yang terlibat peredaran ganja dari Gayo Lues, Aceh, di Polda DIY, Selasa (8/2/2022). (Harian Jogja/Lugas Subarkah)

Solopos.com, SLEMAN — Polda DIY menemukan barang bukti 2 ton ganja atau setara 20.000 batang pohon ganja saat pengembangan kasus peredaran ganja di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY pada Desember 2021.

Saat itu, polisi menangkap tiga orang, yakni RD, DD, dan BM. Polisi menyita barang bukti 7,39 kilogram (Kg) ganja dari tiga orang tersebut. Polda DIY mengembangkan kasus peredaran ganja di Sleman hingga Gayo Lues, Aceh.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kapolda DIY, Irjen Polisi Asep Suhendar, menjelaskan Polda DIY berburu hingga Aceh pada Kamis (3/2/2022). Perburuan ganja melibatkan petugas Polres Gayo Lues.

Baca Juga : Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi di Komunitas Pecinta Alam

Pengembangan kasus peredaran ganja di Condongcatur itu membawa mereka hingga lahan di kompleks Taman Nasional Gunung Leuser. Di area itu terdapat 20.000 pohon ganja dengan total berat 2 ton.

“Pengungkapan dari hulu sampai hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini kalau kami lihat data dalam 10 tahun terakhir pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan Polda DIY,” ujarnya di Polda DIY, Selasa (8/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka mengaku mendapatkan ganja dari Deli Serdang, Medan. Polisi menangkap JU dengan barang bukti 10 kg ganja. JU merupakan distributor yang mengirim ganja ke Pulau Jawa.

Baca Juga : Potret Solo Zaman Dulu: Pusat Bisnis Ganja di Kampung Laweyan

Polisi mengejar kasus peredaran ganja hingga tuntas. Hasil pemeriksaan JU, ganja diterima dari H alias AGM di Aceh. Barang bukti 80 kg ganja kering. Barang bukti ini ditemukan di rumah AGM. Dari situ terungkap AGM mengelola kebun ganja.

“Jadi dari Jogja, ke Medan, ke Aceh. Pengembangan AGM ini Polda DIY menemukan ladang ganja seluas 2 hektar. Dihitung ada 20.000 pohon ganja setinggi 1,5 sampai 2 meter. Kemudian dilakukan penyitaan, pemusnahan, dan penyisihan,” jelasnya.

Dir Resnarkoba Polda DIY, Kombes Polisi Bayu Adhi Joyokusumo, menuturkan kebun ganja itu dikelola tersangka dengan proses pemupukan dan pembersihan ladang. “Jadi saat dia butuh uang dia akan memanen, dibawa turun,” ungkapnya.

Baca Juga : Thailand Izinkan Warganya Menanam Ganja Tapi Bukan untuk Diperdagangkan

Di ladang tersebut juga terdapat tempat istirahat tersangka untuk membungkus ganja siap edar sehingga saat dibawa turun sudah dalam bentuk paket. Kebun ganja itu terletak di tengah hutan dengan akses cukup sulit dicapai dan jauh dari permukiman.

“Dari informasi, kualitas ganja dari Gayo Lues, Aceh ini yang terbaik dari seluruh daerah. Dibandingkan dengan Aceh Besar, Tamiang. Kadang pelaku juga menyebrang dari Gayo Lues menuju Tamiang, itu pembuktian,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya