Jogja
Selasa, 20 Agustus 2013 - 04:02 WIB

Kasus Peredaran Narkoba di DIY Turun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi narkoba (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyatakan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di wilayah ini turun.

Advertisement

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Sumardiyono menyebutkan jumlah kasus peredaran narkoba yang terungkap tahun ini memperlihatkan penurunan.

Data BNN mencatat hingga Juli ini, baru terungkap satu kasus, dengan tiga tersangka. Ketiganya adalah warga lokal dan dalam satu jaringan. Kini ketiganya telah ditahan.

Adapun pada tahun sebelumnya, ada dua kasus terungkap. Keduanya menggunakan jasa transportasi udara dan melibatkan warga negara asing.

Advertisement

“Mengacu pada fenomena tersebutlah maka kami terus mewaspadai perubahan pola. Untuk pelaku sendiri, mereka selalu melibatkan mahasiswa,” paparnya, Minggu (18/8/2013).

Kepala Stasiun Lempuyangan Heru Hartanto mengatakan kewenangan untuk melaksanakan razia untuk pencegahan peredaran narkoba melalui kereta api ada di pihak kepolisian.

Namun demikian, pihaknya siap untuk bekerjasama dengan kepolisian dan BNNP DIY jika diperlukan. “Soal itu, sampai saat ini kami belum tahu. Namun jika diperlukan [membantu], kami siap,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif