SOLOPOS.COM - Ilustrasi pergola di Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 26 rekanan proyek dipastikan ambil bagian dalam pengerjaan proyek penghijauan dalam bentuk pengadaan pergola di Kota Jogja dengan menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2013.

Mereka mengerjakan proyek senilai Rp5,3 miliar itu pada Juli 2013 di 36 wilayah, setiap wilayah dengan anggaran senilai Rp147,9 juta per unit pergola.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja Irfan Susilo yang dikonfirmasi Harianjogja.com mengakui banyaknya rekanan yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.

Dia juga tidak membantah mengenai proses pengadaan yang dilakukan tanpa melalui lelang, akan tetapi melalui penunjukkan langsung. Hal itu didasarkan pada pertimbangan nilai proyek di bawah Rp200 juta.

“Ada 26 rekanan proyek yang mengerjakan. Soal dari mana saja saya tidak tahu. Karena hal itu menjadi ranah teknis dari bidang yang bersangkutan [Bidang Pertamanan dan Keindahan],” ucapnya, Rabu (5/3/2014).

Menurut Irfan, sedari awal dirinya tidak tahu mengenai adanya kemungkinan keterlibatan sejumlah rekanan proyek yang di-back-up atau dimiliki oleh oknum anggota dewan dan Pemkot Jogja. Alasannya, penentuan rekanan proyek untuk pergola berada di bawah Bidang Pertamanan dan Keindahan BLH Jogja. “Itu ditangani bidang yang bersangkutan,” tandasnya.

Selain 26 rekanan yang mengerjakan proyek, dia menambahkan, ada keterlibatan salah satu konsultan dalam penentuan titik pemasangan pergola. Konsultan tersebut dalam perkembangannya mendapatkan dana Rp30 juta atas jasanya dalam penentuan titik.

Irfan mengungkapkan, sebelum proyek itu dikerjakan dirinya mengaku tidak ada rencana untuk merealisasikan proyek tersebut. Dia beralasan pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP 2013.

Untuk itu dirinya mengaku kaget ketika tiba-tiba dalam pembahasan KUA PPAS di Badan Anggaran (Banggar) muncul proyek tersebut. “Untuk itu silahkan tanya ke Banggar,” kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya