SOLOPOS.COM - Ilustrasi pergola di Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus pergola Jogja minggu lalu yang diwarnai dengan penetapan Irfan Susilo, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja sebagai tersangka belum mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Wahyu Widayat, Kepala Inspektorat Kota Jogja enggan berkomentar dan memilih bungkam saat diminta komentar mengenai status Irfan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Bahkan, saat dihubungi Harianjogja.com, ia meminta agar media menanyakan lebih lanjut mengenai kabar apapun terkait Irfan kepada pihak Kejaksaan Tinggi.

“Biarkan proses hukum berjalan, kami tidak ada komentar apapun. Kami tidak ingin melangkahi proses hukum yang dijalankan Kejaksaan, terima kasih,” ucapnya singkat, Senin (22/12/2014).

Ditanyakan status jabatan apakah Irfan tetapnaktif atau dicopot dari jabatan sebagai Plt, lagi-lagi, Wahyu memilih bungkam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya