SOLOPOS.COM - Ilustrasi pergola di Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus pergola Jogja, Irfan Susilo mulai bicara terkait masalah yang membelitnya.

Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja Irfan Susilo merasa dikorbankan dalam kasus korupsi pengadaan pergola senilai Rp5,3 miliar. Namun ia enggan menyebutkan siapa pihak yang menginginkan dia menjadi tersangka.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya belum mau bicara banyak dulu soal kasus ini. Saya lihat perkembangannya nanti,” kata Irfan saat ditemui seusai acara pembagian sarana dan prasarana tugas Satgas Jaga Sungai dari Kodim 0734 di Kantor BLH Jogja, Jumat (9/1/2015).

Kendati demikian, ia sudah menyiapkan diri dalam menghadapi kasus pergola Jogja yang membelitnya. Dia juga mengklaim mendapatkan dukungan bantuan hukum dari sesama alumni fakultas hukum, tempat dia menimba ilmu.

“Anak istri saya juga sudah mulai memahami dengan kasus ini,” ucapnya.

Sejauh ini sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2014 lalu, Irfan belum diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY. Irfan menegaskan pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya