SOLOPOS.COM - Ilustrasi pergola di Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus pergola Jogja, berdasar pemeriksaan saksi dan barang bukti, diketahui ada pihak lain yang ikut terlibat.

Harianjogja.com, JOGJA-Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti sejauh ini, Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar menyatakan peranan Hendi selaku makelar proyek tersebut cukup dominan. Namun pihaknya masih akan terus mendalami apakah ada pihak lain yang memuluskan sepak terjangnya bermain dalam proyek ini.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ketika ditanyakan apakah ada anggota legislatif yang berperan, Azwar menyatakan penyidik belum akan memperluas sangkaannya.

“Kalaupun kenal secara pribadi, juga belum tentu ada kaitannya dengan kasus ini karena itu perlu dibuktikan,” ungkap Azwar, Senin (19/1/2015).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Zulkardiman menambahkan sampai tahap ini penanganan kasus pergola masih pada pemberkasan para tersangka. Terkait dengan nilai kerugian negara dalam penyimpangan proyek ini, masih dikaji oleh Kejati DIY dan inspektorat.

“Penyidik masih sinkronkan hitungan nominalnya, nanti akan kami sampaikan kalau sudah fix,” ujarnya.

Adapun, kasus korupsi pengadaan pergola ini menyeret tiga orang sebagai tersangka, yaitu Kepala BLH Kota Jogja bernama Irfan Susilo, pegawai BLH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Suryadi dan pihak swasta, Hendi selaku rekanan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Desember 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya