Jogja
Selasa, 20 Januari 2015 - 23:20 WIB

KASUS PERGOLA JOGJA : Tukang Las Diperiksa Untuk Kuatkan Bukti

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pergola di Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus pergola Jogja pada pekan ini berkisar mengenai pemeriksaan tukang las.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memanggil seorang saksi untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan proyek pengadaan Pergola di bawah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja pada 2013.

Advertisement

Kali ini, sebut Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Azwar, pihaknya memanggil saksi bernama Parno, seorang tukang las yang mengerjakan langsung proyek pembuatan pergola. Ia ditunjuk oleh tersangka Hendi selaku rekanan dalam proyek senilai Rp5,3 Miliar tersebut.

“Sebagai pekerja teknis yang diorder oleh rekanan, tentu mengetahui spesifikasi yang diminta juga material yang dipakai termasuk harganya,” ungkapnya, Senin (19/1/2015).

Keterangan dari saksi ini, berguna untuk melengkapi bukti tambahan pada berkas perkara para tersangka. Sekaligus menguatkan sangkaan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pergola.

Advertisement

Dari hasil audit Kejati DIY dan Inspektorat memang ditemukan adanya kelebihan bayar pada proyek itu. Berdasarkan temuan, ada bukti unit pekerjaan yang belum selesai, namun oleh pengguna anggaran, yakni BLH Kota Jogja, sudah dilunasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif