SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Semin berinisial NF, 17, dipaksa menggugurkan kandungan oleh pacarnya,  AP, 24, warga Desa Semin, Kecamatan Semin.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Namun NF tak mau menuruti permintaan pacarnya itu. Bahkan dia memilih melaporkan perbuatan pacarnya itu ke polisi, Senin (23/9/2013).

Informasi yang dihimpun Harian Jogja.com, AP dilaporkan ke Polres Gunungkidul dengan tindak pidana pemerkosaan karena diduga tidak ingin bertanggungjawab atas janin yang dikandung NF.

Menurut pengakuan NF dalam laporannya, ia dipaksa berhubungan badan oleh AP pada Maret 2012 silam, di salah satu indekos tak jauh dari Puskesmas Semin 1. Karena dijanjikan bakal dinikahi, NF menuruti ajakan Anggita. Perbuatan layaknya suami istri itu kembali terulang delapan bulan kemudian yaitu Desember 2012.

Pada Februari 2013, NF dinyatakan hamil. Ia kemudian mendesak Anggita untuk menikahinya. Namun pacarnya tersebut malah memaksa NF untuk menggugurkan kandungan. “Saya dipaksa menggugurkan kandungan, saya tidak mau,” ucap NF kepada polisi.

Upaya NF minta pertanggungjawaban pacarnya hingga kini tidak membuahkan hasil. Bahkan AP kini sulit dihubungi.

Kasub Bag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan masih memeriksa korban maupun saksi-saksi. “Kami belum menangkap terlapor [AP] karena masih melengkapi keterangan saksi dan korban yang sedang hamil,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya