Jogja
Senin, 4 November 2013 - 17:01 WIB

Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Bantul Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Kasus pernikahan di bawah umur di Kabupaten Bantul meningkat dari tahun lalu.

Tahun ini, hingga Oktober, jumlah pernikahan di bawah umur yang tercatat di Kantor Kemenag Bantul mencapai 123 kasus.

Advertisement

Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang sejumlah 108 kasus sepanjang tahun.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Sidik Pramono mengatakan untuk mencegah pernikahan di bawah umur akibat bermasalah itu, pihaknya telah berupaya secara intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Namun karena pemahaman warga yang kurang maka pernikahan dini terus terjadi,” katanya, Minggu (3/11/2013).

Advertisement

Ia mencontohkan di sebuah keluarga ada anak yang hamil atau menghamili sebelum menikah karena pergaulan bebas, bagi sebagian orang saat ini dianggap sudah lumrah asalkan ada tanggungjawab.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif