Jogja
Kamis, 16 Januari 2014 - 06:38 WIB

KASUS PERSIBA : Kejati Akui Didukung KPK

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (DokJIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJA – Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, kedatangan penyidik KPK ke Kejati DIY adalah bentuk koordinasi dan dukungan penuntasan kasus.

Meskipun demikian, dia masih enggan berkomentar mengenai pelibatan KPK terhadap pelacakan file di CPU yang disita Kejati tersebut. “Soal CPU saya tidak begitu tahu. Memang mereka datang untuk berkoordinasi dengan kami,” jelasnya, Rabu (15/1/2014).

Advertisement

Purwanto menambahkan, selain kedatangan petugas KPK, kemarin pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Kredit Bank Bantul, Topas.
Pemeriksaan Topas adalah kali kedua, setelah sebelumnya diperiksa sebagai tindak lanjut atas keterangan Direktur Bank Bantul Sriatun Aristini.

Saat itu pemeriksaan terkait dana talangan untuk kegiatan klub sepak bola Persiba yang berasal dari pinjaman atas nama beberapa orang pengurus klub di Bank Bantul. “Dia memang datang tadi dan langsung diperiksa,” imbuh Purwanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif