SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus perzinahan di Kulonprogo yang berhasil dirazia sekitar 25% di antaranya berstatus pelajar.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purworejo terjaring dalam operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum yang digelar Satpol PP Kulonprogo di penginapan Pantai Glagah, Selasa (31/3/2015) petang. Razia yang dilakukan di dua penginapan tersebut juga menjaring tujuh orang lainnya, termasuk seorang siswi kelas XII SMK.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Rokhgiarto menjelaskan para pasangan yang tertangkap sedang berada di kamar penginapan dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk dimintai keterangan. Mereka diduga telah melanggar Pasal 35 junto Pasal 26 ayat (2) Perda Nomor 4 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan.

“Kali ini mereka kami beri pembinaan tetapi jika kedapatan melanggar akan kami beri tindakan yustisi,” terangnya, Rabu (1/4/2015).

Diuraikannya, para pelaku memohon agar perbuatannya jangan diberitahukan kepada orang tuanya, sedangkan yang sudah berkeluarga meminta supaya kejadian ini tidak sampai ke telinga istrinya. Alasannya, takut terjadi perceraian sementara anak-anaknya masih kecil. Menurut Rokhgiarto, pelaku merasa menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, agama, dan hukum.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo Qomarul Hadi menjelaskan hasil operasi penegakan perda ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP Kulonprogo di tempat penginapan hampir dipastikan selalu ada pelaku yang masih di bawah umur. Ia memperkirakan, 25% pasangan tidak resmi yang terjaring razia Satpol PP Kulonprogo masih berstatus pelajar.

“Selanjutnya operasi akan lebih diintensifkan lagi dengan waktu baik hari maupun tanggal yang tidak ditentukan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya