SOLOPOS.COM - Tim dari PMI Kulonprogo membantu evakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan di kawasan Pantai Trisik, Dusun Sidorejo, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Rabu (27/12/2017) dini hari. (Foto Istimewa/Dok.PMI Kulonprogo)

Jumlah kasus pidana pada 2017 di Kulonprogo mengalami penurunan sebanyak 20 kasus atau 4,5% dibanding tahun sebelumnya

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah kasus pidana pada 2017 di Kulonprogo mengalami penurunan sebanyak 20 kasus atau 4,5% dibanding tahun sebelumnya. Tercatat pada 2016 kasus pidana di Kulonprogo mencapai total 439 kasus, sedangkan pada 2017 sebanyak 419 kasus.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Kepolisian Resor Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Irfan Rifai mengatakan, kasus-kasus yang mengalami penurunan antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), yang sebelumnya sebanyak 100 kasus, pada 2017 hanya berjumlah 81 kasus.

Sedangkan jumlah kejadian non pidana juga mengalami penurunan. Jumlah kejadian non pidana pada 2016 sebanyak 94 kali kejadian, turun menjadi 59 kejadian pada 2017.

Irfan menyebutkan, kejadian meninggal dunia mendadak juga tercatat menurun, dari sebelumnya enam kasus menjadi dua kasus. Bencana alam yang sebelumnya 18 kejadian, pada 2017 hanya lima kejadian. Tenggelam di sungai atau kolam yang sebelumnya 11 kejadian, menjadi hanya enam kejadian pada 2017.

“Kejadian yang mengalami peningkatan adalah penemuan mayat. Pada 2016 ada 11 kejadian, pada 2017 naik jadi 13 kejadian. Pada intinya, saat ini kami tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah antisipatif,” kata dia, Kamis (4/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya