SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal Rp6,3 miliar dari APBD DIY untuk PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada 2005 silam, kembali mencuat. Pemprov DIY bersama manajemen perusahaan ditenggat enam bulan untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Perkara itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi B DPRD DIY dengan Pemprov, Selasa (3/4). Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menyatakan, pihaknya tinggal punya waktu enam bulan menyelesaikan pertanggungjawaban atas anggaran tersebut.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Upaya itu dilakukan menyusul permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar perkara itu diselesaikan lebih dulu di internal pemerintah dan manajemen perusahaan sebelum dibawa ke ranah hukum.

Penyelesaian yang dilakukan yakni menindaklanjuti pertanggungjawaban keuangan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaudit PT. AMI. “Rekomendasinya banyak di antaranya Sagan Resto (unit bisnis PT. AMI) dipertanggungjawabkan, itukan dananya kalau enggak salah dari Rp900 juta jadi Rp1 miliar sekian, cuma nanti terserah BPKP menerima atau nggak,” terang Bambang.

Bila hingga batas waktu enam bulan upaya penyelesaian tersebut tak membuahkan hasil, maka aparat penegak hukum dipersilahkan mengambil alih kasus PT. AMI.

Perkara PT. AMI bermula pada 2005 saat pemerintah menggelontorkan dana penyertaan modal senilai Rp6,3 miliar untuk menguatkan unit bisnis korporasi. Namun dalam perjalananya, anggaran tersebut justru tak tepat sasaran. Perusahaan bahkan mengalami kerugian miliaran rupiah. Pascagempa 2006, perusahaan justru mendirikan usaha restoran Sagan Resto untuk menghidupi perusahaan padahal unit usaha baru itu tak sesuai perencanaan unit usaha yang harusnya dibangun. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya