Kasus pupuk bersubsidi yang diselewengkan belum dapat diproses lebih lanjut.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Penyidikan kasus penimbunan pupuk bersubsidi yang menyeret tersangka Ngadiyono, 58 dan Puji Suwarni, 48 saat ini tertunda. Dikarenakan salah satu tersangka sedang sakit. (Baca Juga : Polisi Gunungkidul Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi)
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Seperti dikemukakan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Wonosari, Sigit Kristiyanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini
masih ditangani oleh Kepolisian Resor Gunungkidul, dan sedianya pemberkasan akan diserahkan kepada Kejari pada 2016 ini.
“Tersangka Ngadiyono terkena stroke, sehingga penyidikan belum banyak perkembangan,” tuturnya, Rabu (6/1/2016).
Adapun Petugas Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul membongkar praktik jual beli pupuk bersubsidi secara illegal pada Senin (23/3/2015) sore. Penggerebekan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kecamatan Wonosari dan Playen. Hasilnya pupuk seberat delapan ton berhasil diamankan dan disimpan di Mapolres Gunungkidul.