SOLOPOS.COM - Ilustrasi raskin (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Warga penerima beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, satu per satu diperiksa penyidik kepolisian serta petugas dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Pemeriksaan terhadap warga Kuden digelar sejak Senin (10/3/2014) hingga Selasa (11/3/2014) di Balai Desa Sitimulyo Piyungan. Mereka dimintai keterangan ihwal jatah raskin yang mereka terima. Pada Selasa (11/3/2014) pagi hingga siang, puluhan orang mengantre menunggu diperiksa penyidik di Pendapa Balai Desa.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Subartinah, warga RT 4 Dusun Kuden mengungkapkan, dirinya ditanya oleh penyidik berapa raskin yang ia terima tahun lalu dan saat ini. Dirinya tidak tahu, dalam konteks apa ia diperiksa. “Saya enggak tahu terkait apa,” ungkap Subartinah.

Subartinah mengklaim mendapat jatah raskin sebanyak 5 kg tiap bulannya. 5 kg beras tersebut dibeli seharga Rp9.000. Namun beberapa bulan terakhir, ia sempat kecewa lantaran tetangganya yang dianggap lebih baik secara ekonomi justru mendapat jatah 10 kg per bulan. “Makanya saya komplain, akhirnya dapat sepuluh kilogram sekarang,” imbuhnya.

Warga, kata dia, sejatinya tidak mengetahui berapa total alokasi raskin untuk tiap RT dari total 5 RT yang ada di Dusun Kuden.

Penyidik Polres Bantul maupun petugas dari BPKP enggan memberi banyak keterangan ihwal pemeriksaan yang mereka lakukan. Mereka mengklaim tidak berwenang memberi keterangan ke media. Namun penyidik mengakui, pemeriksaan tersebut terkait tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi raskin di Dusun Kuden.

“Memang terkait itu. Kami kerja samalah dengan BPKP. Tapi maaf kami tidak bisa memberi ketetarangan banyak,” kata salah seorang penyidik yang tidak mau memberi tahu namanya kepada media ini seusai memeriksa warga Kuden.

Warga RT 5 Dusun Kuden sekaligus pelapor kasus raskin ke polisi, Mukidi menyatakan, kuat diduga pemeriksaan yang dilakukan polisi dan BPKP untuk memperjelas dugaan adanya penyelewengan raskin.

“Ada kenaikan bantuan dari 40 karung beras menjadi 85 karung, tapi warga tidak tahu. Itu yang diduga dijual dan buktinya sudah disampaikan ke polisi. Pemeriksaan ini mungkin untuk tahu, kemana selisihnya dengan menanyai jatah yang diterima warga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya