Jogja
Rabu, 28 September 2022 - 20:12 WIB

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati, KPK Geledah 3 Tempat di Jogja & Jateng

Bhekti Suryani  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pemeriksaan terkait kasus suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Tim dari KPK menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi yang berbeda.

Salah satu yang digeledah adalah bangunan di Kota Jogja.

Advertisement

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yaitu di Semarang, Salatiga, dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022).

“Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara,” kata Ali Fikri kepada Harianjogja.com (Solopos Media Group), Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Terseret Belasan Meter saat Kecelakaan di Kulonprogo, Satu Pemotor Meninggal

Advertisement

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.

“Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata dia.

Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA, Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif