SOLOPOS.COM - Ilustrasi honorer (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kini tengah diverifikasi Inspektorat Bantul lantaran dugaan memanipulasi data terancam gagal diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah Pusat sudah memberi batas waktu verifikasi hanya sampai Desember.

Senin (24/11/2014) lalu, sejumlah pimpinan DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat Bantul mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiyantoro menyatakan dalam lawatan itu Dewan menanyakan seputar nasib ratusan CPNS yang berasal dari guru dan pegawai honorer kategori (K2). Anggota DPRD Bantul ingin tahu apakah para honorer itu masih dapat diangkat menjadi PNS atau tidak. Sebab saat ini, ratusan guru dan pegawai honorer tersebut masih diverifikasi oleh Inspektorat Bantul. Verifikasi itu bertujuan untuk membuktikan kebenaran dugaan manipulasi data tahun pengangkatan sebagai honorer demi lolos seleksi CPNS.

Kemenpan Rb, kata Nur Subiyantoro, memberi batas waktu verifikasi hanya sampai Desember tahun ini. Artinya, tenggat waktu verifikasi hanya tinggal menghitung hari. Lewat dari itu, ratusan CPNS itu tidak dapat lagi diproses alias gagal menjadi PNS.

“Pokoknya, Desember harus sudah beres hasil verifikasinya, kalau tidak dicoret sebagai PNS. Karena pemerintah pusat juga harus ada kepastian, misalnya soal penganggaran gaji pegawai,” terang Nur Subiyantoro Selasa (25/11/2014).

Sesuai arahan Kemenpan, verifikasi atau pemeriksaan validitas data honorer K2 tersebut harus tetap dilaksanakan. Pada verifikasi sebelumnya terhadap 38 honorer, Inspektorat menemukan mereka terbukti memanipulasi data tahun pengangkatan sebagai honorer sehingga digagalkan menjadi PNS. Pemkab Bantul kemudian memperluas pemeriksaan terhadap lebih dari 200 CPNS lainnya sesuai instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penyelesaian verifikasi ini diserahkan ke bupati [diteruskan ke Inspektorat], kalau surat keputusan pengangkatan honorer mereka bodong ya tetap kena [tidak lolos verifikasi],” ujarnya.

Menurut laporan Inspektorat, kata dia, saat ini proses verifikasi sudah mencapai 60%-70% dari total honorer yang diperiksa. Sementara, Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi belum dapat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bantul Mahmud Ardi Widanto menilai proses verifikasi tersebut sebaiknya tidak perlu dilanjutkan.

“Mereka itu kan sebenarnya sudah dapat NIP [nomor induk pegawai] dari Kemenpan tinggal diangkat menjadi PNS, ngapain lagi diverifikasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya