SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen menuturkan Polres sudah memeriksa lima orang saksi terkait penemuan uang Rp510 juta.

Dari hasil pemeriksaan, itu uang asli dan bukan dari hasil kejahatan. Saksi yang diperiksa yakni tiga orang pengantar yang berinisial E yang merupakan mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur, A dan S yang merupakan orang Blora, Jawa Tengah.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Orang yang mengaku pemilik uang berinisial E dan orang yang disebut E yang akan menerima uang tersebut berinisial S orang Playen.

Faried menambahkan dari keterangaan saksi uang tersebut merupakan milik lembaga konsultasi politik asal Surabaya, yakni Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdemham). “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Panwaslu karena itu wewenang Panwaslu,” ujarnya.

Polres Gunungkidul mengamankan uang tunai Rp510 juta dalam mobil Avanza warna hitam bernomor polisi L saat razia cipta kondisi masa tenang pemilu yang digelar di Rest Area Bundar, Desa Gading, Kecamatan Playen, Minggu (6/4/2014).

Dalam mobil tersebut juga ditemukan atribut Partai Amanat Nasional (PAN) serta contoh surat suara calon legislator DPR RI, DPRD DIY dan DPRD Gunungkidul dari partai yang sama. Dalam mobil tersebut terdapat uang pecahan Rp5.000 dan pecahan Rp10.000 yang disimpan dalam dua karung senilai Rp500 juta dan satu tas Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya