Jogja
Rabu, 22 Desember 2021 - 18:40 WIB

Kaukus Perempuan Parlemen Sleman Desak RUU PKS Segera Disahkan

Abdul Hamid Razak  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan Seminar Kaukus Perempuan terkait kekerasan seksual pada perempuan di Hotel Prima SR, Rabu (22/12).(Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com, SLEMAN — Kaukus Perempuan Parlemen (KKP) Sleman mendesak agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. KKP juga mendorong Pemkab Sleman untuk menambah alokasi anggaran kegiatan kepedulian terhadap kaum perempuan.

Ketua KKP Sleman Sri Riyadiningsih mengatakan desakan pengesahan RUU PKS tersebut, menjadi seruan secara nasional. Tujuannya untuk mencegah kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan.

Advertisement

“Kalau RUU PKS ini disahkan menjadi UU PKS akan berimplikasi ke daerah. Ketika kasus muncul, Pemkab Sleman melakukan pencegahan dan pendampingan. Ini harus dilakukan Pemkab,” katanya seusai Seminar Kaukus Perempuan di Hotel Prima SR, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Sareh, Inspirasi Ketangguhan Lawan Pandemi ala GKR Bendara

Advertisement

Baca juga: Sareh, Inspirasi Ketangguhan Lawan Pandemi ala GKR Bendara

Selain pencegahan dan pengawasan, katanya, Pemkab Sleman juga harus konsisten untuk mengalokasikan anggaran dan program untuk perempuan. Termasuk menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan semua pihak bersinergi melindungi kepentingan perempuan.

“Pemkab memang sudah punya Perda 2/2017 terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Banyak tempat di Sleman yang tingkat resiko terjadinya pernikahan dini, kekerasan dan lainnya. Tinggal pengawasannya,” katanya.

Advertisement

Baca juga: Nataru Bentar Lagi, Begini Kondisi Stok Bahan Pokok di Sleman

Sayangnya, banyak perempuan yang tidak bisa melaporkan kejadian yang dialaminya. Selain tidak ada aturannya, korban kekerasan juga tidak bisa melaporkan kasus tersebut karena rasa takut. Untuk itu pihaknya mendesak RUU PKS segera disahkan.

“Banyak perempuan yang jadi korban kekerasan seksual baik akibat relasi kuasa ataupun konten yang berpengaruh. Itu [pelaku] banyak yang tidak bisa dijerat hukum. Masyarakat harus paham kekerasan seksual kepada perempuan harus dihentikan,” katanya.

Advertisement

Esti juga mendorong agar Pemkab meningkatkan alokasi anggaran untuk kepentingan perempuan. Dia melihat anggaran terkait kepentingan perempuan hingga korban kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga belum memadai.

“Orang yang terkena kekerasan seksual atau kekerasan di rumah tangga tidak mudah untuk mengungkapkannya. Karena tidak mudah, kasus serupa sering terulang. Oleh karenanya pendampingan perlu dilakukan tidak hanya di Pemkab tetapi juga di kelurahan,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif