Jogja
Selasa, 3 Januari 2012 - 14:49 WIB

Kawasan bebas asap rokok masuk Prolegda Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—DPRD Sleman mengusulkan rancangan perda kawasan bebas asap rokok dalam program legislasi daerah (prolegda) Kabupaten Sleman 2012.

Advertisement

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sleman, Haji Suprapto mengatakan, raperda ini akan mengatur kawasan tidak boleh merokok seperti perkantoran, rumah sakit dan sekolah.

“Raperda inisiatif berdasar desakan dari masyarakat dan kalangan dewan yang tidak merokok untuk memasukkan ini dalam prolegda 2012,” katanya di kantor DPRD Sleman, Selasa (3/1).

Meski begitu ia tak menampik potensi kegagalan penerapan perda tersebut. Ia mencontohkan di Provinsi DIY perda bebas asap rokok tidak berjalan. Di Kabupaten lain yang sudah lebih dulu menerapkan juga mengalami hal yang sama. Ia menilai perda tersebut perlu didukung infrastruktur lain seperti penyediaan ruang khusus merokok.

Advertisement

Ketua DPRD Sleman, Koeswanto pun mengaku merasakan hal yang sama. “Ini kalau tidak hati-hati akan jadi bumerang karena banyak juga yang merokok,” jelas Koeswanto yang juga seorang perokok ini. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif