SOLOPOS.COM - Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Kawasan Industri Piyungan untuk kesedian peternak direlokasi dipertanyakan.

Harianjogja.com, BANTUL — Kabar bersedia direlokasikannya 4 kelompok peternak di Desa Srimulyo diragukan oleh pihak Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) Srimulyo. Mereka bahkan menduga keputusan itu merupakan klaim sepihak dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Srimulyo saja.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

(Baca Juga : KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Bintaran Wetan Jadi Akses Jalan ke KIP)

Ketua BPD Srimulyo Badawi mengatakan jika disesuaikan dengan konsep Kawasan Industri Piyungan (KIP),  PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) selaku pengelola seharusnya membiarkan para peternak itu berada di lokasinya yang lama. Sebab keberadaan kandang-kandang komunal itu sejatinya tak begitu mengganggu perencanaan konstruksi KIP itu sendiri. Lagipula, keputusan menyentralisasi kandang sengaja dilakukan oleh pihak Pemdes Srimulyo beberapa tahun lalu dengan alasan faktor kesehatan.

Memang, keputusan melokalisasi kandang diambil pihak pemdes setelah muncul kekhawatiran warga terkait kesehatan mereka lantaran posisi kandang yang terletak tak jauh dari rumah. Itulah sebabnya, pihak pemdes pun mengambil keputusan untuk membangun kandang komunal bagi 7 kelompok peternak.

“Nah, kalau sekarang mereka harus dipindah di dekat pemukiman, lalu apa gunanya program yang dulu dilakukan itu,” tambah Badawi, Rabu (21/12/2016)

Hal itu pun dibenarkan oleh Ratman, salah satu peternak yang tak bersedia disebutkan asal kelompoknya. Ia menegaskan, selama ini belum ada kesepakatan apapun terkait relokasi itu dengan pihak pemdes.

Bahkan, ia pun membantah sudah ada kesepakatan pencairan dana untuk para peternak. Dirinya memang sempat mendengar kabar adanya pemberian uang itu. Namun hingga kini diakui peternak belum menerima sepeser pun uang.

“Intinya, peternak itu cuma disuruh pergi, lalu dikasih uang saku Rp500.000,” keluhnya.

Seperti diberitakan, pihak Pemdes Srimulyo melalui Kepala Desa Wajiran mengklaim telah menjalin kesepakatan dengan 4 kelompok peternak yang masing-masing berasal dari Dusun Kradenan, Cikal, Payak, dan Bintaran Wetan terkait relokasi kandang komunal mereka.

Untuk proses relokasi itu, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp92 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016. Dari total anggaran itu, masing-masing peternak nantinya akan mendapatkan dana senilai Rp500.000.

“Sedangkan tiga kelompok lainnya, kami anggarkan Rp72 juta pada APBDes 2017. Bahkan yang di Kradenan malah sudah dilakukan perataan lahan, ” akunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya