Jogja
Minggu, 18 September 2016 - 04:20 WIB

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Berapa Nilai Kompensasi untuk Warga Terdampak?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Kawasan industri Piyungan mengenai dampak pembangunan sedang dihitung.

Harianjogja.com, BANTUL — Dampak pembangunan jalan yang akan dilalui oleh kawasan industri sedang dihitung oleh beberapa dinas terkait. Perhitungan tersebut meliputi nilai bangunan dan pepohonan, agar dapat diukur berapa kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat.

Advertisement

(Baca Juga : KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Konsep Terpadu, Ruang Bagi Warga Tetap Disediakan)

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bantul Sulistyanta mengungkapkan proses survei dan penghitungan sedang dilakukan. Proses itu kata dia akan memakan waktu sekitar satu minggu untuk mengetahui berapa kerugian dan kompensasi yang harus diberikan kepada masyarakat.

“Teknisnya kami survei di lapangan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Sumber Daya Air  (SDA), dan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut), survey dimulai sejak Kamis (15/9/2016),” ujar Sulistyanta kepada Harianjogja.com, Jumat (16/9/2016).

Advertisement

Proses tersebut selain melibatkan beberapa instansi terkait juga melibatkan Pemdes, Desa Srimulyo, dukuh setempat dan konsultan.

Lebih lanjut, kata Sulistyanta dari kegiatan lapangan itu nantinya akan ditentukan perkiraan penilaian (apraisal) dari bangunan dan pepohonan yang akan diberikan ganti rugi. Hal itu karena nantinya di area tersebut akan dibangun jalan akses ke kawasan industri Piyungan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif