SOLOPOS.COM - Gubernur DIY saat menandatangai prasasti penetepan Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan di Taman Budaya Desa Srimulyo, Selasa (8/12/2015) siang. (Arief Junianto/Harian Jogja/JIBI)

Kawasan industri Piyungan sudah resmi ditetapkan.

Harianjogja.com, BANTUL-Desa Srimulyo dan Sitimulyo akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan. Penetapan itu dilakukan sendiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Gubernur DIY mengungkapkan, kawasan tersebut ditargetkan harus sudah beroperasi pada pertengahan 2017 mendatang. Oleh karena itulah, ia berharap agar semua pihak segera mempersiapkan diri.

Selain pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul yang diharapkannya segera mempersiapkan lahan, ia juga berharap kepada pihak Kecamatan Piyungan untuk segera melakukan pendataan warga Piyungan yang membutuhkan pekerjaan.

“Intinya, saya harapkan kepada pihak pengelola untuk memprioritaskan warga Piyungan dulu sebagai tenaga kerja,” tegasnya

Kendati sudah ditetapkan, bukan berarti rencana pembangunan kawasan itu bisa berjalan dengan mulus. Salah satu kendala terbesar saat ini adalah terkait pembebasan lahan.

Paska ditetapkannya Desa Srimulyo dan Sitimulyo sebagai Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan, pihak Yogyakarta Isti Parama (YIP) selaku pengelola kawasan pun segera memasang target. Setidaknya, tahun 2016, mereka sudah harus melakukan ground breaking di kawasan seluas total 330 hektar tersebut.

Seperti diakui Direktur YIP Eddy Margo Ghozali, pihaknya kini sudah harus segera menerapkan schedule progress pembangunan kawasan industri terbesar di DIY itu. Salah satu target yang terdekat, diakuinya memang adalah ground breaking sebagai penanda dibangunnya kawasan tersebut.

Tapi saat ditanya menganai kepastian kapan pihaknya akan melakukan ground breaking, ia tak bisa banyak berkomentar. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul terkait penyiapan lahannya.

“Sesuai kesepakatan, pihak Pemkab Bantul kan menyatakan sanggup menyediakan lahan setidaknya 100 hektar,” ucapnya saat ditemui usai acara penetapan Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan, Selasa (8/12/2015) siang di Taman Budaya Desa Srimulyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya