Jogja
Senin, 22 Februari 2016 - 19:55 WIB

KAWASAN INDUSTRI SLEMAN : Pembentukan Kawasan Industri Terkendala Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang warga tengah melintas di area peruntukan kawasan industri, Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kamis (21/5/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Kawasan Industri Sleman terkendala lahan

Harianjogja.com, SLEMAN– Pengembangan kawasan industri di Sleman mengalami kendala lahan. Sebagai daerah penyangga di DIY, luas lahan yang tersedia tidak memadai untuk membangun kawasan industri khusus.

Advertisement

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman, Purwatno Widodo menjelaskan, penyediaan kawasan industri khusus seperti  di kabupaten lainnya di DIY tidak bisa dilakukan.

Kendala utamanya adalah masalah lahan cukup luas. “Untuk jadi kawasan industri, perlu lahan minimal seluas 50 hektar. Itu tidak memungkinkan berdiri di Sleman,” kata Purwatno, Rabu (17/2/2016).

Hingga kini, Sleman menjadi daerah penyangga bagi daerah lain yang secara geografis berada di  bawahnya. Kondisi tersebut tidak  memungkinkan Sleman mempunyai kawasan industri besar yang sebenarnya secara ekonomis mampu meningkatkan pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga  kerja.

Advertisement

Di sisi lain, lahan yang ada saat ini masih menjadi milik penduduk. Jika pemerintah mengadakan pembebasan lahan untuk kawasan industri, biaya yang dikeluarkan sangat tinggi.

Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah pengusaha industri yang ingin berinvestasi, beralih ke tempat lain. Selain keterbatasan lahan, Sleman merupakan wilayah serapan air untuk DIY sehingga pembangunan industri di Sleman memang dibatasi. Kondisi tersebut berbeda dengan kawasan industri di Piyungan, Bantul dan Sentolo, Kulonprogo.

“Tetapi sejumlah investasi masih bisa masuk ke Sleman. Kami masih terbuka untuk industri  ramah lingkungan dan padat karya,” tandasnya.

Advertisement

Untuk menarik minat investor, dia menerangkan, Pemkab menyediakan kawasan peruntukan industri. Antara lain meliputi Kecamatan Gamping, Berbah, dan Sleman. Pihaknya menargetkan pertumbuhan industri tiga persen setiap tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif