SOLOPOS.COM - Salah satu bukit karst di Dusun Bedoyo Kulon, Ponjong, yang sempat menjadi lokasi pertambangan sebuah perusahaan tambang, Sabtu (10/9/2015). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Kawasan karst Gunungkidul perlu dijaga dengan perda yang mengatur tentang pengawasan dan pemeliharaan ekosistem

Harianjogja.com, JOGJA-Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) atau Indonesian Spelelological Society (ISS) mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan kawasan karst, yang bukan hanya mencakup persoalan pembagian kawasan secara fisik, melainkan juga yang mengatur persoalan ekosistem hingga pengawasan.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Presiden MSI, Cahyo Permadi pada Minggu (17/1/2016) menuturkan bahwa Perda ini nantinya berisi pula tentang pengelolaan ekosistem karst, seperti yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Dijabarkan apa saja yang hidup di dalamnya, baik itu komponen biotik dan abiotik. Penyusunan Perda juga harus melibatkan masyarakat.

Apalagi, mengingat gua karst di Gunungkidul juga banyak yang kemudian digunakan menjadi objek ekowisata. Sehingga, meskipun dimanfaatkan menjadi objek, kelestarian dan kualitas daya dukung lingkungan karst tetap terjaga.

Aturan ini tadi bukan hanya disusun, melainkan perlu dirancang adanya pihak pengawas, yang mencermati dan menjadi ‘alarm’, apakah peraturan sudah berjalan sebagaimana yang disusun. Dan bahwa gua adalah aset ekowisata yang tetap perlu dikelola dengan baik.

“Wisata Gunungsewu belum ada arah, belum ada rambu-rambu, kalau ini tidak ada, maka value [nilai] di dalamnya bisa berkurang, kita perlu menjadikan Gunungsewu bukan sekedar objek tourism [wisata], tapi juga mengingatkan kita pada kehidupan keberlanjutan,” usai seminar Ekowisata Berkelanjutan di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Wonosari.

Keberadaan Perda ini juga perlu didukung dengan adanya upaya dari internal Kelompok Sadar Wisata atau pengelola ekowisata gua karst mengenai potensi atau informasi terkait yang dimiliki oleh gua itu sendiri, informasi ini bisa menjadi nilai lain daya tarik wisata ekowisata gua di Gunungkidul.

“Karena wisata gua adalah wisata yang memiliki resiko besar, rentan dan kehati-hatian dalam mengelola ekosistem, langkah tadi bertujuan agar keindahan gua tetap terjaga. Informasi ini juga bisa digunakan sebagai bekal pengembangan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya