SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Kawasan pesisir selatan DIY mulai tahun ini akan ditata

Harianjogja.com, JOGJA–Kawasan pesisir selatan DIY mulai tahun ini akan ditata. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, kini tengah menggodok kajian untuk penyusunan peraturan daerah (perda) terkait penataan zonasi pesisir selatan.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Salah satu poin penting di dalamnya adalah terkait pengembangan tambak udang di dua kabupaten, Bantul dan Kulonprogo.

Kepala Bidang (Kabid) Kelautan dan Pesisir DKP DIY Sri Harnanto menjelaskan, penyusunan perda yang bertajuk Zonasi Wilayah Pantai dan Pulau-Pulau Kecil tersebut saat ini masih dalam tahap kajian akademis terlebih dulu.

Penataan itu, kata Sri, tetap akan dilakukannya dengan mengacu pada perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY. Pasalnya, sejak awal pemerintah DIY memang telah menyusun tata ruang dan wilayah kawasan pesisir berdasarkan beberapa aspek, mulai dari pariwisata, konservasi, hingga investasi.

Dijelaskannya, pesisir selatan DIY memiliki panjang garis pantai mencapai 113 kilometer yang terdiri dari tiga kabupaten. Garis pantai terpanjang diakuinya, terdapat di Gunungkidul, yakni mencapai 71 kilometer.

Dalam perda yang tengah disusunnya itu, pihaknya telah membagi kawasan pesisir menjadi beberapa peruntukan. Sebut saja misalnya di Gunungkidul yang mayoritas diperumtukkannya bagi kepentingan pariwisata. “Sebagian kecil untuk konservasi dan pelabuhan,” kata Sri, Selasa (11/7/2017).

Sementara kawasan pesisir Bantul, oleh pihaknya akan diperuntukkan bagi kepentingan wisata, konservasi, dan budidaya tambak udang. Begitu pula dengan Kabupaten Kulonprogo. Hanya saja, di Bumi Binangun itu, pihaknya memberikan ruang bagi bandara, pelabuhan dan pertambangan pasir besi.

Terpisah, Kepala DKP DIY Sigit Sapto Raharjo berharap keberadaan perda tersebut bisa memberikan dampak positif, tak hanya bagi pendapatan daerah saja, melainkan juga bagi masyarakat sekitarnya. Terlebih, dengan adanya beberapa megaproyek macam bandara dan JJLS.

“Tapi kewenangan kami hanya sebatas penyusunan Perda itu. Soal teknis penataannya nanti ada di pihak Pemkab,” katanya.

Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo membenarkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah DIY terkait penataan kawasan pesisir selatan tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa banyak menjelaskan mengenai rencana tersebut.

Saat ini pihaknya lebih memilih fokus untuk melakukan penataan kawasan pantai terlebih dulu. Salah satunya adalah kawasan pantai Depok dan Pantai Parangtritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya