SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Bisnis/Dok.)

Kapolda menegaskan akan menangkap para pelaku sweeping yang mengatasnamakan ormas tertentu.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan akan menindak tegas bagi ormas-ormas yang melakukan aksi sweeping di pusat perbelanjaan dan lokasi-lokasi ibadah.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Mengantisipasi hal tersebut yang dinilai sangat meresahkan kapolda menegaskan akan menangkap para pelaku sweeping yang mengatasnamakan ormas tertentu. “Sesuai perintah Kapori, ormas-ormas dilarang untuk melakukan sweeping dengan alasan apapun. Jika mereka masih tetap melakukan aksi sweeping maka petugas kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas,” ujar Kapolda saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis(22/12/2016).

Dikatakannya, untuk mengantisipasi kejadian tersebut pihaknya sudah menempatkan anggota-anggota untuk berjaga di sejumlah tempat di seluruh DIY. Petugas juga selalu melakukan patroli rutin.

Sementara bagi masyarakat yang mengetahui adanya ormas yang melakukan sweeping, kata Kapolda diharap untuk segera melapor kepada petugas kepolisian. Supaya tidakan yang meresahkan tersebut segera diantisipasi oleh petugas kepolisian.

Kapolda juga menjelaskan bagi lokasi-lokasi yang rawan yakni lokasi untuk ibadah dan sejumlah pusat perbelanjaan. Selain itu, Kapolda juga mewanti-wanti kepada semua ormas maupun golongan agar tidak melakukan sweeping terhadap aktivitas yang tidak sejalan dengan kepercayaan mereka.

“Harus saling menjaga, menghargai, dan menghormati supaya keamanan dan kedamaian di Yogyakarta tetap terjamin,” pungkas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya