SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Keamanan lingkungan di Kulonprogo ditingkatkan salah satunya dengan program jagawarga

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak delapan desa di Kulonprogo ditunjuk pemerintah untuk menjalankan program jagawarga. Masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperhatikan kondisi kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Tri Wahyudi mengatakan, desa yang ditunjuk antara lain Giripeni dan Bendungan di Wates, Karangsari, Tawangsari, dan Margosari di Pengasih, Kedundang di Temon, Hargorejo di Kokap, serta Pendoworejo di Girimulyo. Jagawarga diterapkan setiap dusun di desa-desa tersebut.

“Tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan maupun kesejahteraan warga sekitar,” ucap Tri usai sosialisasi jagawarga di Gedung Binangun, Wates, Kulonprogo, Selasa (28/2/2017).

Menurut Tri, tingginya tingkat kerawanan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat mengganggu kelancaran pembangunan daerah. Masyarakat hendaknya lebih peduli, setidaknya dengan menjaga wilayah sekitarnya tetap kondusif. Hal serupa juga berlaku pada masalah kesejahteraan sosial yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Tri lalu mengungkapkan, jagawarga diharapkan efektif meningkat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan dan kondusif. Masyarakat paling tidak bisa menginformasikan berbagai permasalahan yang terjadi kepada instansi terkait.

“Kalau bisa diselesaikan sendiri itu lebih baik, misalnya saat ada konflik antar warga. Kalau tidak, bisa disampaikan ke instansi terkait, misalnya ke kepolisian kalau itu tindakan pidana,” ujar dia menerangkan.

Tri menambahkan, jumlah desa yang menerapkan jagawarga diproyeksikan bertambah tahun ini. Dia berharap jagawarga pada akhirnya bisa dilaksanakan semua desa di Kulonprogo meskipun secara bertahap.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kulonprogo, AKP Sumina memaparkan, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Jagawarga bakal mendapatkan pendampingan agar benar-benar mampu meningkatkan kepedulian masyarakat, minimal terhadap wilayahnya sendiri.

Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas daerah, seperti premanisme, narkoba, konflik antarwarga, hingga soal kesejahteraan sosial. Sumina berpendapat, masyarakat bisa melakukan musyawarah untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.

Mereka juga dapat melakukan upaya preventif. Namun, masalah itu harus segera dilaporkan kepada intansi terkait jika masyarakat mengalami kesulitan. “Masyarakat akan lebih aktif agar desanya lebih maju,” kata Sumina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya