SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Kebakaran Bantul tergolong sering terjadi, sehingga perlu dibentuk satlak di tiap desa

Harianjogja.com, BANTUL-Tingginya angka kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Bantul menyebabkan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul berinisiatif membentuk Satuan Pelaksana Kebakaran (Satlakar) di tiap desa.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengklaim, usulan itu sudah ia ajukan untuk tahun anggaran 2016 mendatang. Pihaknya menargetkan ada 3-4 petugas Satlakar di masing-masing desa.

Akan tetapi untuk mewujudkan target itu secara seremtak di seluruh desa, diakuinya bukan hal mudah. Itulah sebabnya, ia membagi pembentukan Satlakar itu menjadi 4 angkatan. Pembagian itu menurutnya cukup efektif dalam membekali petugas Satlakar dengan kemampuan-kemampuan teknis dalam dalam upaya penanganan bencana kebakaran di wilayah desanya masing-masing.

Sebagai langkah awal, ia telah mengajukan anggaran sebesar Rp400 juta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Murni 2016 mendatang. Anggaran itu nantinya akan dipakai untuk pelatihan dan pembelanjaan peralatan pemadam kebakaran.

“Meski peralatannya tentu saja adalah peralatan yang sederhana seperti misalnya APAR [Alat Pemadam Api Ringan],” ucapnya saat dihubungi, Minggu (20/9/2015).

Diakuinya, tingginya tingkat kerugian akibat kebakaran selama ini memang lebih banyak disebabkan oleh rendahnya kualitas kemampuan masyarakat dalam mengatasi kebakaran itu sebelum datangnya petugas pemadam kebakaran.

Itulah sebabnya, dengan adanya Satlakar di masing-masing desa, selain sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat, angka kerugian akibat kebakaran pun diharapkannya bisa lebih ditekan. Hal itu lantaran, masyarakat sudah bisa mengatasinya tanpa harus menunggu datangnya petugas.

“Karena lokasi medan di Bantul ini kan bermacam-macam. Ada yang datar, ada pula yang bergunung-gunung. Selain itu, peralatan kami [mobil pemadam] juga terbatas jumlah dan kemampuannya,” imbuh Dwi.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantul Anton Viktori membenarkan, bahwa untuk memback up wilayah Bantul, ia menilai piranti yang dimiliki Satuan Tugas (Satgas) Pemadam Kebakaran Bantul memang terbilang sangat minim.

Dikatakannya, berdasarkan Lampiran II dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 69 Tahun 2012, setiap daerah hendaknya memiliki 1 unit mobil pemadam kebakaran per Wilayah Manajemen Kerja (WMK). Adapun WMK sendiri dihitung berdasarkan perbandingan antara radius dan waktu tercepat respon petugas.

“Per WMK itu radiusnya adalah 7,5 kilometer harus mampu direspon petugas dalam waktu 15 menit. Sedangkan jumlah petugas dalam satu unit mobil pemadam idealnya adalah 5 orang,” terang Anton.

Karena itulah, ia menilai kondisi Satgas Pemadam Kebakaran Bantul hingga kini memang masih jauh dari kata ideal. Selain hanya satu unit armada pemadam yang bisa dimaksimalkan dari total 2 unit yang ada, jumlah personel yang dimilikinya pun masih sangat terbatas. “Jumlah personel kami itu cuma 26 orang,” tegas Anton lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya