SOLOPOS.COM - Ilustrasi (creativa.net.in)

Proses seleksi terbuka ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Apartur Sipil Negara.

Harianjogja.com, WONOSARI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana melakukan penataan pejabat pada Selasa (3/1). Namun demikian, usia tersebut tidak berlansung lama karena tiga bulan kemudian akan ada gerbong lanjutan penataan berdasar pada hasil lelang jabatan.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono membenarkan rencana penataan pejabat oleh bupati. Hanya saja, kocok ulang yang dibarengkan dengan pelantikan Sekda Definitif ini lebih kepada pemenuhan persyaratan untuk penggunaan APBD.

“Kegiatan ini bersifat pengukuhan dan rencananya dilakukan 3 Januari besok,” kata Supartono kepada wartawan, Minggu (1/1/2016).

Dia menjelaskan, dalam penataan tersebut belum ada perubahan yang signifikan. Ini lantaran, pergeseran struktural hanya melibatkan sedikit pejabat di eselon dua. Namun demikian setelah tiga bulan, akan ada mekanisme lelang jabatan. Proses seleksi terbuka ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Apartur Sipil Negara. Oleh karennya, pejabat eselon dua yang menginginkan posisi tertentu harus mengikuti mekanisme tersebut.

“Prosesnya tidak beda jauh dengan seleksi sekda yang berlangsung beberapa waktu lalu,” kata pria yang sebentar lagi mengakhiri posisi Pejabat Sekda ini.

Meski kocokan pejabat masih berlangsung besok, namun dari rumor yang berkembang, tidak semua penjabat tetap pada posisinya. Hal itu terlihat dari struktur Organisasi Perangkat Daerah yang baru, di mana terdapat perubahan yang cukup signifikan. Pergesaran posisi terjadi, terutama menyangkut penjabat yang kelembagaannya dilikuidasi berdasarkan OPD baru dan bisa dipastikan berpindah ke posisi yang baru.

Beberapa pejabat yang mulai ketar ketir dengan jabatan baru diantaranya adalah I Ketut Santosa, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP), Kepala Dinas Peternakan Krisna Berlian. Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Dinsosnakertrans Dwi Warna Widi Nugraha, karena SKPD yang ia duduki kini dipecah menjadi dua, yakni Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Kita lihat saja nanti pas penataan,” kata Supartono saat disinggung mengenai posisi terbaru pejabat eselon dua di Pemkab Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya