SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

DKP menyatakan akan bertindak jika kebijakan ditujukan untuk nelayan.

Harianjogja.com, WONOSARI-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Agus Priyanto mengimbau agar kelompok nelayan tak khawatir terkait wacana kebijakan pelarangan pembelian BBM jenis premium
menggunakan jeriken yang digulirkan. Ia pun mengaku belum melihat realisasi pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan nelayan.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Kalau tidak ada peristiwa, kenapa kita mengandai-andai. Kalaupun terjadi yang dilarang adalah pengecer BBM,” kata dia, Rabu (10/8/2016).

Agus menjelaskan, bahwa selama ini kasus yang terjadi adalah beberapa pengecer memang membeli BBM Premium dengan menggunakan jeriken lalu sejumlah nelayan yang menjadi pembelinya. Jika kebijakan larangan membeli menggunakan jeriken tersebut diterapkan bagi pengecer, tentunya akan berdampak pada nelayan.

“Nelayan nantinya harus susah payah membeli sendiri, namun kami akan berikan surat pengantar dari dinas,” kata dia.

Sejauh ini harusnya nelayan tak perlu resah kata Agus. Sebabnya larangan tersebut belum ditujukan pada nelayan yang membeli premium dengan menggunakan jeriken. Ia mengatakan apabila ada larangan untuk nelayan,
disitulah pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Namun hingga kini , diakuinya Surat Edaran terkait larangan tersebut belum diketahuinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya