Jogja
Selasa, 25 September 2012 - 17:15 WIB

KEBOCORAN PAJAK: Pemkab Kulonprogo Akan Tindak Pengusaha Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Dinas Perindustrian, Perdagangan ESDM Kulonprogo mengancam akan menghentikan usaha penambangan jika pengusaha tetap memanipulasi data pajak.

Advertisement

Kepala Disperindag ESDM Kulonprogo, Djunianto Marsudi Utomo mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh pengusaha tambang baik pasir maupun batuan andesit, Selasa (25/9) siang. Instansinya juga melibatkan DPPKA, serta perizinan untuk memberi pemahaman kepada pengusaha.

“Kami berharap nantinya mereka melaporkan data yang valid. Berapa volume yang diambil itu yang dilaporkan. Kalau tidak kami akan beri sanksi mulai peringatan sampai penghentian operasional,” kata Djunianto.

Menurut dia, Disperindag ESDM juga akan menempatkan petugas di lokasi penambangan yang tergolong rawan manipulasi untuk meminimalisir kebocoran.

Advertisement

Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, kebocoran pajak dari sektor penambangan cukup besar yakni lebih dari 50%.  Disperindag ESDM sudah diintruksikan untuk menambah tenaga pengawas guna mendata volume tambang yang diambil.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif