SOLOPOS.COM - Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran Retribusi sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) oleh jajaran Polres Gunungkidul masih belum ada perkembangan. Pasalnya hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang retribusi wisata pantai.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

(Baca Juga : KEBOCORAN RETRIBUSI : Dewan Usulkan Gandeng Pihak Ketiga)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan pihaknya tidak akan gegabah untuk menetapkan tersangka dalam kasus OTT yang berlangsung beberapa waktu lalu. Ini lantaran, tindakan penggelapan yang dilakukan oleh oknum petugas pungut termasuk dalam praktik korupsi sehingga prosesnya tidak seperti kasus-kasus yang lain karena masuk sebagai tindak pidana khusus.

“Kami harus berhati-hati. Tapi yang jelas kasus ini akan diselesaikan sampai tuntas,” kata Mustijat, Kamis (27/10/2016).

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua petugas yang berinisial DJ dan ST. Namun status kedua orang ini masih sebatas saksi, dia berdalih belum adanya status tersangka dalam kasus itu karena masih menunggu keterangan saksi ahli, yakni pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (DIY).

“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya seperti apa? setelah itu, baru diambil langkah lanjutan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya