SOLOPOS.COM - Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran retribusi, pelaku memiliki beragam strategi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Modus baru kebocoran retribusi pariwisata di pantai selatan Gunungkidul kembali ditemukan. Kebocoran retribusi itu melibatkan banyak pihak mulai dari masyarakat, petugas parkir hingga petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

(Baca Juga : KEBOCORAN RETRIBUSI : Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Mengapa?)

Kebocoran retribusi dengan modus tiket bekas itu menurut  Anggota Komisi B DPRD Soenardi telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari masyarakat, petugas parkir hingga petugas retribusi.

“Jadi sulit untuk diungkap, karena masyarakat juga diuntungkan. Siapapun warga atau tukang parkir yang menemukan tiket bekas bisa dijual lagi. Kami saja mengetahui hal ini karena berkat bantuan warga lain,” ujar dia, Kamis (24/11/2016).

Dewan menduga, potensi kebocoran retribusi wisata di Gunungkidul semakin besar dengan ditemukannya beragam modus kejahatan. Sebelumnya, polisi menetapkan salah seorang petugas TPR sebagai tersangka karena menjual lembar tiket tidak sesuai dengan jumlah wisatawan yang masuk. Kebocoran bernilai ratusan juta rupiah tersebut ternyata diperparah dengan adanya penjualan tiket bekas.

“Jadi sebenarnya, potensi kebocoran itu sangat besar dan sudah lama terjadi,” lanjutnya.

Komisi B DPRD Gunungkidul berjanji akan mengklarifikasi kasus kebocoran retribusi wisata itu ke Pemkab Gunungkidul dalam rapat resmi.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah tak berkomentar banyak saat dicecar pertanyaan ikhwal modus kebocoran retribusi melalui penjualan tiket bekas. Namun ia menegaskan agar siapapun yang terlibat dalam praktik kebocoran retribusi itu agar ditangkap oleh penegak hukum. Mengingat, pemerintah kini getol melakukan sapu berish pungutan liar (pungli).

“Kalau begitu langsung dilaporkan saja biar langsung ditindak aparat. Pokoknya kami dukung sapu bersih pungli di Gunungkidul,” tegas Badingah.

Adapun Kepala Sub Bagian Perencanaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Nunuk Mariyati mengklaim, kebocoran retribusi tersebut hanya dilakukan oleh oknum pemungut retribusi alias bukan kejahatan secara terlembaga.

“Saya yakin itu oknum. Kami selalu ada pembinaan tiap bulan ada rapat koordinasi dengan petugas lapangan, ada koordinasi internal,” jelas Nunuk Mariyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya