Jogja
Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:33 WIB

Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024 di Gunungkidul Diperkirakan Capai Rp41 Miliar

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah. (Freepik)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Gunungkidul diperkirakan mencapai Rp41 miliar. Namun, besaran anggaran tersebut belum disepakati.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan pembahasan anggaran pilkada sudah dilakukan beberapa kali. Untuk sementara disepakati anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp41 miliar.

Advertisement

Jumlah ini terdiri dari pagu anggaran untuk pelaksanaan pemilihan di KPU sebesar Rp32 miliar. Sedangkan sisanya Rp9 miliar digunakan untuk anggaran pengawasan di Bawaslu Gunungkidul.

Meski demikian, Putro mengakui bahwa angka tersebut masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan kepastian alokasi harus melalui review dari inspektorat daerah.

Advertisement

Meski demikian, Putro mengakui bahwa angka tersebut masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan kepastian alokasi harus melalui review dari inspektorat daerah.

Dia mencontohkan untuk penyelenggaraan di KPU ada permintaan dari inspektorat agar lebih dicermati lagi. Rencananya, pada Rabu (4/10/2023) dilaksanakan pembahasan bersama dengan tim KPU Gunungkidul.

“Jadi masih bisa berubah. Hal yang sama juga berlaku untuk anggaran pengawasan di bawaslu,” kata Putro, Selasa (3/10/2023).

Advertisement

“Masih terus dicermati terkait dengan kemampuan dan standar anggaran yang dimiliki pemkab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Witanto, menyampaikan belum ada kepastian berkaitan dengan anggaran untuk pelaksanaan tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati  2024.

Menurut dia, sebelum disahkan harus ada review dari inspektorat. Hingga sekarang baru pagu di KPU yang sudah melalui tahapan pencermatan dari inspektorat.

Advertisement

“Untuk Bawaslu belum. Tapi, nanti juga harus melalui review di inspektorat sehingga kepastian anggaran masih harus menunggu,” katanya.

Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan sudah melakukan review terhadap pagu anggaran di KPU. Menurut dia, review tidak hanya membahas soal efisiensi anggaran, tetapi juga ada variabel lain seperti jumlah tempat pemungutan suara, pengadaan peralatan, dan perlengkapan yang disesuaikan dengan standarisasi harga barang dan jasa.

“Sudah ada catatannya dan kami minta untuk dicermati lagi,” katanya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Anggaran Pilkada Gunungkidul Masih Belum Jelas, Pemkab: Angka Sementara Rp41 Miliar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif