SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN–Sejumlah kecamatan di Sleman menginventarisasi tanah Sultan Ground yang terdapat di wilayah mereka.

Camat Depok, Krido Suprayitno mengungkapkan, pihaknya telah menginventarisasi tanah Sultan Ground yang ada di wilayahnya. “Nanti akan kami laporkan ke Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah Sleman,” ujarnya, Selasa (10/7).

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Menurut dia, selama ini, tanah tersebut digunakan masyarakat untuk hunian, namun bukan perumahan yang dikembangkan oleh developer.

Terkait siapa saja yang menyewa, Krido mengaku bukan wewenang kecamatan untuk mengawasi, sebab di Kraton sudah ada petugas yang bertugas menangani magersari, yakni paniti kismo.

Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris Camat Pakem, Edi Harma. Menurut dia, tugas kecamatan sebatas mendata. Kendati tidak hafal luas pasti tanah Sultan Ground di wilayahnya, ia mengatakan sebagian Sultan Ground digunakan untuk hunian.

“Yang jelas untuk rumah penduduk dan tidak boleh dibisniskan,” ujar dia.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya