Jogja
Rabu, 19 September 2012 - 12:55 WIB

Kecamatan Ngemplak Sleman Kesulitan Perbaiki e-KTP Salah Cetak

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Pemerintah Kecamatan Ngemplak, Sleman kesulitan memperbaiki e-KTP kesalahan cetak tanggal lahir. Pasalnya, di dalam NIK yang mencantumkan tanggal lahir tidak ikut berubah dan tetap salah cetak.

Advertisement

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Ngemplak, Heru Baranti menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi terkait masalah tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman. “Kami berharap dinas punya solusi,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (19/9).

Ia mengungkapkan, sejauh ini perbaikan langsung bisa diterapkan pada kesalahan nama atau alamat, walaupun cetakan e-KTP yang benar tidak langsung bisa diterima penduduk karena harus menunggu kiriman dari pusat. Untuk sementara, lanjut dia, penduduk yang e-KTP-nya rusak dapat menggunakan KTP reguler. Sejauh ini Kecamatan Ngemplak telah menerima laporan sekitar 10 e-KTP rusak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman, Supardi menuturkan, perbaikan data e-KTP yang tidak sesuai bisa dilakukan di kecamatan.

Advertisement

“Karena sudah online seharusnya kecamatan bisa membuka aplikasi untung mengubah data yang salah,” ungkapnya.
Pihak kecamatan, lanjutnya, dapat menyerahkan e-KTP yang rusak kepada Dindukcapil Sleman, sedangkan e-KTP baru sebagai pengganti menunggu kiriman dari pusat. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif