SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN– Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganalisis kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah ini.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda DIY, AKBP Dadiyo menyebutkan laka lantas yang sebagian besar menimbulkan korban jiwa dipengaruhi beberapa aspek, antara lain sisi manusia atau pengemudi.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Jika pengendara tidak dalam keadaan sehat, maka sebaiknya jangan mengemudikan kendaraan bermotor karena dapat membahayakan diri sendiri.

Selain itu, dari aspek kendaraan, para pengemudi sebaiknya melakukan pengecekan secara berkala seperti kondisi rem dan peranti pendukung keselamatan. “Karena ada pula, setelah kecelakaan hasil penyidikan ternyata rem kendaraan tersebut blong. Itu harus dihindari,” ujarnya.

Dadiyo menambahkan, penyebab lain yaitu aspek kondisi jalan. Minimnya rambu-rambu atau ketiadaan marka jalan atau ketidaksesuaian marka di suatu titik jalan juga dapat memicu laka lantas.

Selain itu aspek lingkungan juga mampu mendorong menjadi penyebab laka lantas, seperti kondisi jalan licin akibat hujan berdebu dan lainnya.

Guna mengatasi tingginya kecelakaan, pihaknya telah melakukan berbagai tindaka preemtif, preventif dan represif. Tindakan preemtif ditempuh dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Tujuannya agar dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara di jalan raya. “Sedangkan preventif kami melakukan patroli rutin. Kalau untuk represifnya melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalulintas di jalan raya,” imbuhnya.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin tak memungkiri adanya penyebab kecelakaan karena human error. Salah satu contohnya terjadi pada 25 September 2014, saat terjadi kecelakaan antara mobil Suzuki Ertiga AD 8403 PU dengan sepeda motor Vega bernomor polisi AB 5315 CQ di Fly Over Jombor. (Baca : KECELAKAAN SLEMAN : Pembonceng Motor Terlempar dari Atas Fly Over Jombor)

Hal itu mengakibatkan satu korban pembonceng motor terlempar hingga jatuh dari atas fly over. Sehari kemudian, korban meninggal dunia.

“Setelah dilakukan penyidikan, ternyata pengendara motor yang memboncengkan korban melanggar rambu lalu lintas. Dari arah utara sudah ada rambu larangan melintas tapi masih naik, sehingga bertemu dengan mobil dari arah berlawanan tepat di tikungan fly over,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya