Kecelakaan Gunungkidul menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Aldofian Paka, polisi pengendara mobil maut yang menabrak mahasiswa hingga tewas di Jalan Jogja-Wonosari, Rabu (2/11/2016), masih belum ditetapkan tersangka, dan yang bersangkutan belum ditahan.
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!
(Baca juga : KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Polisi Pengemudi Sedan Maut Jalani Tes Urine, Bagaimana Hasilnya?)
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samiyono mengatakan polisi masih mengkaji pasal apa yang akan diterapkan untuk menjerat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Gunungkidul itu. Aldofian Paka bahkan kini belum ditahan.
“Kami masih mengkaji pasalnya apa, apakah ini kelalaian yang disengaja atau tidak disengaja. Yang jelas ada kelalaian,” tutur dia, Kamis (4/11/2016).
Ditambahkan Samiyono, proses hukum terhadap Aldofian tidak dapat dihapuskan seandainya keluarga korban kecelakaan menyatakan damai. Pernyataan damai kemungkinan hanya menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara.