SOLOPOS.COM - Kecelakaan di jalan Jogja-Wonosari. (Akun Facebook Oliv Nisuka)

Mobil polisi berpangkat Ipda itu menghantam sepeda motor Honda Vario AB 6648 SW yang dikendarai Lyedea Prasetyo, 21.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Anggota Polres Gunungkidul terlibat kecelakaan maut dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Sementara dalam waktu tidak sampai 24 jam, dua nyawa melayang di Jalan jogja-Wonosari, Gunungkidul.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kecelakaan maut pertama terjadi di Jalan Jogja-Wonosari di Desa Bandung, Playen serta di Desa Putat, Patuk, Gunungkidul. Kecelakaan paling anyar terjadi Rabu (2/11/2016) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Jogja Wonosari yang melintasi Dusun Kalisuru, Desa Putat, Patuk.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, kecelakaan hebat terjadi antara mobil penumpang Toyota GT 86 nomor polisi DB 41 DO yang dikemudikan Aldofian Paka, 23 salah seorang anggota Polres Gunungkidul. Mobil polisi berpangkat Ipda itu menghantam sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 6648 SW yang dikendarai Lyedea Prasetyo, 21.

Saat kejadian, mobil warna merah yang dikemudikan Aldofian Paka warga Kelurahan Madidir Unet, Bitung, Manado, Sulawesi Utara melaju dari arah Jogja ke Gunungkidul atau dari arah barat ke timur. Nahas, ban mobil sebelah kanan pecah dan menyebabkan kendaraan melaju tak terkendali.

Dalam posisi oleng ke kanan, mobil maut itu menghantam sepeda motor Vario yang melaju dari arah Wonosari menuju Jogja atau dari arah timur ke barat. Korban Lyedea Prasetyo, pengendara sepeda motor Vario warga Dusun Tambakrejo, Sodo, Paliyan, Gunungkidul yang menghantam aspal tewas seketika, sementara motornya terpental sejauh 30 meter dan berhenti setelah menghantam pohon.

Mahasiswi jurusan manajemen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja itu mengalami patah tulang di sejumlah bagian tubuhnya seperti selangkangan, kaki dan tangan. Sedangkan Aldofian Paka si pengemudi mobil merah selamat.

“Pengemudi mobil hanya luka di bagian kepala hanya rawat jalan di rumah sakit,” terang Kepala unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Gunungkidul, Ipda Kusnan, Rabu (2/11). Sementara barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang ringsek kini diamankan di Polres Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya