Jogja
Minggu, 11 Januari 2015 - 08:20 WIB

KECELAKAAN JOGJA : Lengah Sampai Alkohol Jadi Penyebab

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kecelakaan Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Kecelakaan Jogja pada 2014 menurun dibanding tahun 2013. Adapun penyebab kecelakaan bervariasi dari lengah hingga pengaruh alkohol.

Harianjogja.com, JOGJA-Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Jogja selama 2014 sebanyak 496 kasus, dengan korban luka berat dan ringan mencapai 719, dan 41 di antaranya meninggal dunia.

Advertisement

Adapun kerugian materi dari kecelakaan tersebut mencapai Rp936,2 juta. Data kecelakaan yang tercatat di Polresta Jogja ini diklaim menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan 2013 sebanyak 528 kasus.

“Jumlah kecelakaan menurun, sementara korban kecelakaan yang meninggal dunia naik dari 32 menjadi 41 orang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Komisaris Polisi Sudaryo, Jumat (9/1/2015).

Dari data tersebut, korban kecelakaan 2014 didominasi oleh usia-usia yang masuk katagori produktif yaitu usia antara 16-25 tahun yang mencapai 168 orang, kemudian usia 51-60 tahun 95 orang, usia 31-40 tahun 63 orang. Selebihnya usia 41-50 tahun, usia 0-9 tahun dan usia 10-15 tahun.

Advertisement

Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Yugi Bayu Hendarto menambahkan, penyebab utama kecelakaan sebagian besar dikarenakan pengemudi lengah dan tidak tertib dalam berlalu lintas. Selebihnya faktor lelah dan mengantuk.

“Ada juga pengaruh alkohol dua kasus,” papar imbuh Yugi.

Upaya yang dilakukan polisi untuk menekan angka kecelakaan diakui Yugi adalah melalui program pencegahan dan penertiban. Pencegahan dilakukan dengan sosialisasi melalui unit pendidikan masyarakat ke sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas pengendara seperti perkumpulan ojek dan angkutan umum.
Sementara, penertiban dilakukan dengan teguran dan tilang.

Advertisement

“Selama 2014 pelanggaran lalu lintas yang ditertibkan mencapai 13.677 kasus,” tandas Yugi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif