SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan kerja.(JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perizinan (Dinzin) Kota Jogja menduga adanya kesalahan teknis dalam kasus kecelakaan kerja, yang menewaskan tiga orang pekerja pembangunan Hotel Merdeka, Gondokusuman, Senin (3/11/2014) siang.

Kepala Bidang Pelayanan Dinzin Kota Jogja, Bidang Pengawasan Setyono mengatakan malam seusai kejadian, dirinya langsung menuju lokasi untuk mengecek. Namun, karena sudah terpasang garis polisi, Dinzin hanya mampu melihat kondisi terakhir lapangan dari luar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Material bangunan banyak yang terlihat di atas trotoar, padahal kondisi tersebut tidak diperbolehkan terjadi, karena mengganggu kepentingan umum. Bidang pengawasan akan menegur pemilik, melalui surat teguran

“Mungkin teknis pembuatan fondasi mereka tak sesuai standar. Memang membahayakan pekerja, mau membuat cakar ayam kok manual, kalau ambleg berarti tidak sesuai standar,” ucap Setyono di kantornya, Selasa (4/11/2014).

Dari data yang dimiliki oleh Dinzin, Hotel Merdeka yang sedang dibangun tersebut tercatat sudah turun Izin Mendirikan Bangunan sejak 20 Juni 2014. Luas bangunan 4.776 meter persegi, di atas luas tanah 829 meter persegi, dibangun sebanyak tujuh lantai dan dua basement. Bangunan nantinya memiliki tinggi 26,1 meter.

Dinzin menyatakan, sudah seharusnya pihak pembangun hotel melaporkan dimulainya pembangunan hotel kepada Dinzin Kota Jogja. Agar Dinzin dapat lebih maksimal dan intensif melakukan pengawasan.

Kewenangan pengawasan Dinzin terkait pembangunan hotel terdiri dari garis sempadan bangunan, besaran konstruksi, ketinggian bangunan, dan lingkungan sekitar lokasi pembangunan hotel. Apabila pembangunan hotel tidak sesuai dengan izin, dan prosedur pelaksanaan yang diberikan Dinzin, maka izin akan dicabut.

Namun, izin pembangunan Hotel Merdeka, lanjut Setyono, belum diputuskan untuk dicabut, karena masih dalam taraf awal pembangunan. Sejauh yang diketahui Dinzin, hotel tersebut memulai persiapan untuk memulai pembangunan pada 3 September 2014, pada masa itu, pengawasan pertama oleh Dinzin dimulai.

“Tapi mereka belum lapor ke Dinzin, kapan mereka akan mulai membangun. Sebaiknya memang bagi setiap hotel yang akan memulai pembangunan, lapor pada kami, agar pengawasan bisa lebih intensif,” tutur Setyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya