Jogja
Senin, 7 Februari 2022 - 18:52 WIB

Kecelakaan Maut Bantul, Jalur Imogiri-Mangunan Terlarang Bus Wisata

Ujang Hasanudin  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi tengah memeriksa bus wisata yang mengalami kecelakaan di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/2/2022). (Solopos.com - ANTARA/Dewangga)

Solopos.com, BANTUL — Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengimbau semua kendaraan besar seperti bus wisata untuk tidak melintas Jalan Imogiri-Mangunan, terutama saat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu. Imbauan ini terkait kerawanan jalan tersebut, seperti kasus kecelakaan bus wisata yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Imogiri, Bantul.

“Sabtu dan Minggu koordinasi dengan Dishub [Dinas Perhubungan], untuk Sabtu-Minggu tak melewatkan dulu [bus besar] karena rawan. Ini akan kita larang dulu, tapi tetap kerja sama dengan stakehokder terkait,” kata Ihsan, Senin (7/2/2022)

Advertisement

Ihsan mengaku hanya bisa mengimbau terlebih dahulu. Sementara untuk larangan harus ada keputusan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah baik Gubernur maupun Bupati. Selain itu untuk melarang butuh keputusan bersama dalam forum lalu lintas.

Baca juga: Ini Identitas 13 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus Wisata di Imogiri

Advertisement

Baca juga: Ini Identitas 13 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus Wisata di Imogiri

Meski belum ada larangan pihaknya tetap mengimbau untuk kendaraan besar tidak melewati Jalan Imogiri-Mangunan. Pengendara bus bisa mencari jalur alternatif lain ketika hendak menuju kawasan wisata di Mangunan, yakni Jalan Jogja-Wonosari.

Pihaknya tidak ingin kecelakaan yang merenggut banyak nyawa kembali terulang di Jalan Imogiri-Mangunan. Dalam catatannya sudah dua kali kecelakaan di jalur yang sama. Kejadiannya juga saat hari Minggu atau hari libur, saat jalur tersebut padat dengan kendaraan pelancong.

Advertisement

“Kalau sudah terjadi [kecelakaan] saya kira itu [banyak bus yang selamat] tidak jadi patokan. Kita tidak pernah tahu kendaraan di jalan ini layak enggak? Berfungsi enggak? Ini nyawa 13 orang, enggak main-main,” tegasnya.

Baca juga: Korban Laka Bantul Dikubur Satu Liang Lahad di Sukoharjo, Apa Hukumnya?

Rencana, larangan bus naik lewat Jalan Imogiri-Mangunan akan diterapkan mulai pekan ini. Namun pihaknya masih akan merapatkan lebih dulu dengan Dishub dan pengelola wisata di kawasanan Mangunan, Rabu (9/2/2022).

Advertisement

Sementara itu, terkait kecelakaan bus wisata Gandos Abadi berpelat nomor AD 1507 EH pada Minggu (6/2/2022) siang, pihaknya memastikan hingga Senin (7/2/2022), jumlah korban jiwa tak bertambah, yakni 13 orang. Sementara korban yang masih menjalani perawatan mencapai 24 orang.

Sedangkan untuk penyebab kecelakaan, Kapolres Bantul mengaku belum memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang juga dilakukan Ditlantas Polda Jateng dan Korlantas Polri. Metode olah TKP juga akan dilakukan dengan menggunakan metode traffick accident analysis (TAA).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif